|
|
 |
SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )
Persyaratan :
- Copy KTP penanggung jawab /Direktur.
- Copy Akta pendirian /perubahan.
- Surat Keterangan Domisili asli.
- Copy NPWP.
- Copy SK Kehakiman.
- Photo Penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lembar berwarna.
- Siap di survey.
Harga :
SIUP - Besar Rp. 2.000.000,-
SIUP - Menengah & Kecil Rp. 1.500.000,-
Lama proses : 1 - 2 (dua) minggu.
Note : Bisa jalur express (cepat ) dengan harga yang berbeda.
| |
 |
|